GERAKAN PRAMUKA INDONESIA ( The Indonesia Scout Movement ) Sejarah Kepramukaan Scouting di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “ Scouting for Boy ”. Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan. Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang berm
Selain dalam bentuk jembatan, pionering dapat juga dibuat dalam model-model lainnya semisal pionering berbentuk tiang bendera, pionering berbentuk menara pandang dan pionering berbentuk bangunan gapura. Pionering sendiri diambil dari kata dalam bahasa Inggris ‘pioneering’ yang dapat diartikan sebagai ‘kepeloporan’. Atau dari bahasa Indonesia ‘pionir’ yang menurut Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai “penganjur; pelopor; perintis jalan; pembuka jalan.” Dalam kepramukaan pionering merupakan salah satu keterampilan kepramukaan untuk mendirikan bangunan darurat dengan menggunakan bahan-bahan yang terbatas. Dengan menggunakan barang seadanya semisal kayu, tongkat, dan tali, seorang pramuka dituntut dapat membuat menara pandang, jembatan darurat, tiang bendera, dan aneka perabot perkemahan seperti meja makan, rak piring, rak sepatu dan lainnya. Dalam membuat pionering tentu dituntut kemampuan dan penguasaan terhadap materi tali temali semisal simpul mati , simpul hidup, sim