Langsung ke konten utama

Cara Membuat Simpul Pangkal (Clove Hitch)

Membuat simpul pangkal atau clove hitch amatlah mudah, gak percaya?. Kita praktekkan saja betapa mudahnya membuat simpul pangkal. Simpul pangkal sendiri merupakan salah satu ‘simpul wajib’ dalam teknik kepramukaan di samping simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, dan beberapa simpul lainnya. Simpul ini berguna untuk menautkan pada balok serta untuk memulai dan mengakhiri beberapa ikatan semisal ikatan palang, ikatan silang, dan ikatan canggah. Mengingat fungsinya simpul pangkal di atas layaklah jika dikatakan sebagai simpul wajib.

Dalam kepramukaan simpul ini akan sering digunakan. Seperti untuk mengikatkan tali tenda pada pasak tenda dan saat mengikatkan tali penegang pada tiang tenda. Apalagi ketika membuat pionering semisal tiang bendera, gapura tenda, menara pandang dan lainnya, simpul yang satu ini tidak pernah terlewatkan. Saat menyambung tiang bendera, ikatan canggah yang digunakan diawali dan diakhiri dengan simpul pangkal. Pun ketika membuat menara pandang ataupun gapura yang tentunya akan banyak menggunakan ikatan palang untuk menautkan dua tongkat (kayu) yang berpalangan di mana simpul pangkal akan menjadi simpul awal dan akhir juga.

Sebagian pihak memilih menyebut simpul pangkal sebagai ikatan pangkal. Hal ini didasari pemahaman arti ‘ikatan’ sebagai persambungan antara tali dengan benda lain semisal kayu dan tongkat. Dengan dasar pengertian tersebut simpul palang, simpul jangkar, dan simpul tambat akan dinamai sebagai ikatan lantaran tertaut dengan benda lain. Padahal seharusnya ikatan dimaknai sebagai ‘rangkaian tali dengan susunan tertentu yang digunakan untuk menautkan (menyatukan) dua atau lebih benda lain’. Jika menggunakan pengertian yang terakhir ini, simpul pangkal bukanlah ikatan karena tidak menyatukan dua atau lebih benda lain.


Cara Membuat Simpul Pangkal (Clove Hitch)


Di awal artikel sudah disampaikan bahwa membuat simpul pangkal itu mudah. Saking mudahnya dengan mata terpejam pun seharusnya bisa. Apalagi kemampuan membuat simpul ini menjadi syarat dalam Syarat Kecakapan Umum mulai dari pramuka siaga, pramuka penggalang, bahkan pramuka penegak. Kita mulai cara membuat simpul pangkal.
Cara Pertama:
  1. Lingkarkan tali pada tongkat atau kayu (dari arah bawah) sehingga membentuk ‘sosok’ dengan tongkat ada di tengahnya.
  2. Lingkarkan sekali lagi di sebelah kiri ‘sosok’ yang pertama.
  3. Ujung sosok dimasukkan sebagaimana arah tanda panah pada gambar di bawah
  4. Rapatkan kedua sosok dan tarik ujung tali hingga kencang.
  5. Selesai

Cara Kedua:
  1. Buatlah dua ‘sosok’ tali seperti pada gambar “a”. Perhatikan posisi kedua ujung tali di mana ujung pertama ada di atas tali (pada gambar, ‘sosok’ yang kiri) dan ujung kedua ada di bawah tali (pada gambar, sosok yang kanan)
  2. Rekatkan kedua sosok hingga bertumpukan dengan posisi sosok yang ujung talinya di bawah berada di atas sosok yang ujung talinya di bawah (gambar “b”)
  3. Masukkan sosok yang bertumpukan tadi melingkari tongkat atau kayu (gambar “c”)
  4. Selesai.

Kedua cara membuat simpul pangkal di atas sama-sama mudahnya. Tinggal memilih mana yang disukai dengan memperhatikan kondisi. Artinya simpul pangkal hendak di buat di tengah-tengah kayu lebih tepat menggunakan cara pertama karena jika menggunakan cara kedua akan kesulitan saat menempatkan simpul ke tongkat.

Selamat Mencoba ......

Komentar

Postingan Populer

Daftar Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Nasional

Daftar Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional  adalah daftar berisikan nama Saka beserta lambang Saka dan penjelasan singkat yang diselenggarakan secara Nasional. Satuan Karya Pramuka atau disingkat Saka, di tingkat Nasional ini telah diakui dan disahkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Saat ini, terdapat 11 Satuan Karya Pramuka tingkat Nasional. Sebelum tahun 2013, hanya dikenal delapan  Satuan Karya Pramuka  Tingkat Nasional. Kedelapan Saka tersebut adalah Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Namun Munas Gerakan Pramuka Tahun 2013, kemudian memutuskan tiga buah Saka baru yang diakui sebagai Saka Tingkat Nasional. Tiga saka baru tersebut adalah Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widya Budaya Bakti. Sebagaimana Keputusan Kwartir Nasional Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka, Saka adalah wadah pendidikan dan pembinaan guna m